DPR Sentil Deddy Sitorus, Kaitkan Bahlil dengan Kasus Batu Bara Dinilai Keliru
Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menegaskan bahwa penyediaan batu bara merupakan kegiatan teknis yang dijalankan melalui mekanisme business to business (B2B) antarperusahaan.