Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Terhadap Chandrika Chika Atas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar

Selasa 19-04-2022,19:02 WIB
Reporter : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

(BACA JUGA:Banyak Artis Tanah Air yang Dipanggil Polisi, Apa Itu DNA Pro?)

Kemudian, seorang perempuan teman Putra dan Rico mendatangi meja korban.

“Entah apa yang dibicarakan inilah dalam proses penyelidikan yang kami lakukan” sebutnya.

Interaksi korban dan teman perempuan Putra dan Rico memicu reaksi Rico.

“Kemudian tersangka Rico tidak senang mendatangi korban dan melakukan pemulukan terhadap korban. Tersangka PS ikut bersam-sama di sana dengan menendang mendorong korban. Pertiswa tersebut terekam di CCTV di kafe tersebut,” tutur BUdhi.

Setelah kejadian itu, sejatinya korban tidak langsung membuat laporan polisi. Dia hanya meminta visum atas kekerasan yang dialaminya.

“Hanya meminta visum saja, karena ingin ada jalan damai. (Korban) mencoba menghubungi pihaK RV dan PS, namun sampai dengan dua minggu tidak ada tanggapan,” sebutnya.

Sehingga tanggal 16 Maret 2022, korban melaporkan kasusnya dan polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

 

 

 

“Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Budhi. 

Kategori :