Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang

Jumat 11-03-2022,18:11 WIB
Reporter : Sahroni
Editor : Sahroni

Tri Hartanta menambahkan, “upaya penindakan kali ini merupakan bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai Langsa dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia. Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan upaya nyata Bea Cukai Langsa dalam mengamankan penerimaan negara,” pungkas Tri.

Kategori :