Jabatan Gubernur Anies Rampung di Oktober 2022, Wagub Riza Minta Warisan...

Jumat 25-02-2022,16:01 WIB
Reporter : Khanif Lut
Editor : Khanif Lut

Kemudian, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 8,21 persen, rasio gini 0,399 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 81,9.

Selanjutnya, inflasi diproyeksikan berada pada rentang 3-4 persen, tingkat kemiskinan berdasarkan proyeksi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI mencapai 4,39 persen.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benny Irwan mengatakan, usulan nama diperkirakan akan dimulai ketika mendekati masa akhir periode kepemimpinan kepala daerah definitif.

Misalnya untuk DKI Jakarta yang berakhir pada Oktober 2022, diperkirakan usulan dimulai pada Agustus-September 2022.

Ia menyebutkan tidak ada kriteria khusus menjadi penjabat kepala daerah di DKI Jakarta, namun harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Semuanya berdasarkan UU, PP yang berlaku saat ini semua sama. Untuk penjabat gubernur itu adalah pejabat pimpinan tinggi madya selevel eselon I, dirjen, sekjen, inspektur jenderal, kepala badan, staf ahli menteri," kata Benny di Jakarta, Rabu (7/1).

Kategori :