Selain itu, KPK turut menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp600 juta.
Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Sita Rp200 Juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi
Senin 31-01-2022,18:14 WIB
Editor : Rizky Agus
Kategori :