"Jadi bisa digeser-geser sesuai mana yang cepat menyerap, mana yang dibutuhkan, itu (alokasi anggaran) bisa digeser. Tidak harus di sektor yang sama, tapi bisa juga dari tempat yang lain. Contoh misalnya tahun 2021 ada pergeseran dari Kemenhub ke jalan tol, karena pembangunan jalan tol begitu masif saat itu," pungkas Koswara.
Jalan Tol Paling Dominan, LMAN Kucurkan Pembiayaan Lahan Hingga Rp17,87 Triliun di 2021
Rabu 26-01-2022,01:35 WIB
Editor : Sigit Nugr
Kategori :