Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Lagi Alasan Pemerintah Tidak Prioritaskan Vaksin Halal

Sabtu 08-01-2022,09:02 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

    JAKARTA - Pro dan kontra vaksin halal dan vaksin haram terus menuai polemik banyak kalangan masyarakat di Indonesia mengingat target program vaksinasi Kementerian Kesehatan ingin menyentuh hampir seluruh masyarakat. Setelah MUI dan PBNU mendesak untuk penggunaan vaksin berlabel halal, dorongan juga muncul dari kalangan tokoh-tokoh muda Indonesia, salah satunya dari Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah. Lewat Bendahara Umumnya, Zaedi Basiturrozak, PP Pemuda Muhammadiyah meminta agar pemerintah tetap terus berupaya  mendongkrak realisasi vaksinasi covid-19 guna meminimalisir dan mencegah terjadinya penularan di masyarakat. Dengan merangkul berbagai pihak yang ada baik institusi pemerintah maupun organisasi-organisasi masyarakat. Dalam pelaksanaannya terindikasi beberapa kendala terutama mencakup aspek kesadaran masyarakat dan tingkat keraguan warga terkait status kehalalan vaksin. “Namun demikian patut diperhatikan juga agar program vaksinasi bisa berjalan maksimal, perlu garansi kenyamanan menyangkut status halal vaksin. Melihat potensi penurunan angka covid-19 yang sangat signifikan, artinya kita sudah melewati fase darurat. Tentu bukan perkara yang rumit untuk memilih dari produk vaksin yang halal,” kata Zaedi kepada awak media di Jakarta, Sabtu, 8 Januari 2022. Zaedi juga mengajak dan menghimbau pemerintah agar lebih memprioritaskan vaksin halal untuk masyarakat Indonesia mengingat bahwa 85 persen penduduk kita merupakan penganut agama Islam. [caption id="attachment_579776" align="alignnone" width="685"] Ilustrasi Vaksin Covid-19[/caption] BACA JUGA: Tak Lagi Dalam Kondisi Darurat, MUI Ajak Umat Islam Gunakan Vaksin Halal DPR Minta Pemerintah Gunakan Vaksin Booster Bersertifikat Halal ”Saya sepakat dan mendorong pemerintah untuk segera melakukan verifikasi dan sertifikasi terhadap setiap produk vaksin yang akan masuk ke Indonesia. Sekali lagi ini bukan hal yang menyangkut isu kedaruratan lagi. Apalagi kita sudah memiliki BPJKH yang fokus terhadap sertifikasi kehalalan dan MUI yang bertanggung jawab atas fatwa. Saya yakin jika disegerakan masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dalam melakukan vaksin,” imbuh Zaedi. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mengajak kepada seluruh umat islam di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 menggunakan vaksin halal. Amir mengatakan, setidaknya ada dua jenis vaksin Covid-19 yang sudah dinyatakan halal oleh MUI, diantaranya yaitu Sinovac dan Zifivac yang keduanya buatan China. "Ada dua fatwa MUI yang berkaitan dengan vaksin, yaitu pertama vaksin yang disebut dengan Sinovac yang halal dan thoyib. Dan yang kedua adalah Fatwa nomor 53 Tahun 2021 tentang Zivifak yang halal dan suci," ungkap Amir, dikutip Jumat, 7 Januari 2022. Menurut Amir, penggunaan vaksin halal itu sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 168. "Saya mengajak untuk menggunakan vaksin yang halal dan toyib. Semoga dengan melalui vaksin ini kita mampu menciptakan Heard Immunity atau kekebalan kelompok dalam rangka untuk menjaga, memelihara kesehatan, karena kita yakin bahwa jika ummat sehat maka bangsa kita akan kuat. Jika ummat terjaga terpelihara dari bahaya virus Covid 19, maka ummat dan bangsa ini akan mampu membangun kesehatan, kesejahteraan, untuk kedaulatan bangsa.," tegas Amir. (git/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait