Soal Tersangka Firli Bahuri yang Tak Ditahan Polda Metro Jaya, Kapolri Akhirnya Buka Suara

Senin 04-12-2023,16:53 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

"Belum diperlukan (penahanan)," kata Arief.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya, Jumat, sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11). Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan Firli keluar dari ruang pemeriksaan pukul 19.29 WIB.

Arief mengatakan setelah pemeriksaan tersebut, penyidik gabungan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan terhadap Firli.

"Akan dievaluasi oleh tim penyidik," kata Arief.

Firli Bahuri diperiksa dengan diberi 40 pertanyaan terkait haknya sebagai tersangka, peristiwa pertemuan, dan penerimaan hadiah atau janji.

Penyidik Polri juga menggali informasi terkait komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas, jabatan sebagai pimpinan KPK, termasuk kewajiban dan larangannya, serta terkait harta kekayaan dan LHKPN, juga aset yang dimiliki.

 

Kategori :