Pemkab Tangerang Tambah 475 Guru PPPK

Senin 24-07-2023,15:39 WIB
Reporter : Rikhi Ferdian
Editor : Rikhi Ferdian

475 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang Terima SK -- Pemerintah Kabupaten Tangerang terus mengoptimalkan jumlah tenaga pendidik lewat penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ya, Pemkab Tangerang kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang PPPK bagi 475 guru formasi tahun anggaran 2022 yang berasal dari calon PPPK dengan status P.1.

Penyerahan SK PPPK itu dilakukan secara simbolis di Lapangan Raden Aria Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Senin 24 Juli 2023.

"Saya ucapkan selamat kepada 475 PPPK guru yang hari ini mendapatkan SK Bupati Tangerang. Saya minta saudara sekalian harus memenuhi seluruh ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku," kata Sekda Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid.

Sekda pun mengajak para PPPK yang menerima SK Bupati tersebut untuk menyatukan komitmen, dengan menunjukan kreativitas dan inovasi dalam rangka membantu penuntasan program-program unggulan Pemkab Tangerang.

"Lakukan yang terbaik buat masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang," pintanya.

Salah seorang guru yang menerima simbolis SK PPPK, M. Anas Irfan mengungkapkan, dirinya akan melakukan yang terbaik sebagaimana yang diamanatkan Sekda pada apel Senin pagi hari ini.

Dia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Tangerang yang sudah mengangkat ratusan guru tersebut lewat jalur PPPK.

"Walaupun ada juga temen kami yang mengundurkan diri. Tetep semangat, tunjukan loyalitas kita kepada Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Kategori :