Tilang Manual Diberlakukan Sebagai Langkah Terakhir Jika Sudah Sangat Membahayakan

Kamis 18-05-2023,15:35 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Tilang Manual Diberlakukan Sebagai Langkah Terakhir Jika Sudah Sangat Membahayakan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi.

Tilang manual merupakan bentuk edukasi kepada pengguna kendaraan.

"Jangan sampai muncul anggapan tilang ini suatu intimidasi, tapi sebagai sistem untuk mengedukasi masyarakat agar tertib, jadi nggak perlu takut," kata Latif, Kamis 18 Mei 2023.

Latif menjelaskan penindakan tilang manual merupakan langkah terakhir yang dilakukan Kepolisian.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Manual, Dirlantas: Agar Aman di Jalan

"Jadi tilang ini adalah langkah terakhir, tindakan kepolisian itu mengingatkan, menegur, jadi tidak harus ditilang, " ucapnya.

Latif mengatakan telah memberikan imbauan kepada jajarannya untuk menilang pengendara yang memang dilihat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.

"Kalau sudah sangat membahayakan seperti boncengan tiga, tidak menggunakan helm, kita lihat situasi bisa diingatkan suruh turun dulu, suruh ambil, tapi kalau sudah sangat membahayakan, ugal-ugalan pasti kita tilang itu langkah terakhir, " jelasnya.

Latif juga menampik anggapan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bekerja tidak maksimal sehingga diberlakukan kembali tilang manual.

BACA JUGA:Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polda Metro Jaya: Sama Saja Tak Perlu Dipersoalkan

"ETLE tetap maksimal, karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE makanya perlu adanya tilang manual ini, karena sistem ETLE benar-benar efektif untuk menyadarkan masyarakat tapi kalau tilang manual hanya sebagai sarana mendukung saja, " tambahnya.

Sebelumnya Polri kembali memberlakukan tilang manual di tempat untuk wilayah yang belum  terjangkau  sistem tilang elektronik atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan kebijakan ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada kepolisian daerah (polda) jajaran.

Kategori :