Polisi Divonis Bebas Kasus Tragedi Kanjuruhan, Pentolan Bonek Tegas Sampaikan Hal Ini!

Jumat 17-03-2023,21:28 WIB
Reporter : Tiyo Bayu Nugro
Editor : Tiyo Bayu Nugro

Polisi divonis bebas kasus Tragedi Kanjuruhan, Pentolan Bonek tegas sampaikan hal ini! - Pentolan Bonek Andie Peci tegas sampaikan hal ini tahu terdakwa polisi kasus Tragedi Kanjuruhan divonis bebas.

Andie Peci melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadi bernama @AndiePeci.

Pentolan Bonek itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Kini Andie Peci angkat bicara ketika Ketua Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan vonis bebas pada polisi yang jadi terdakwa insiden Tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA:Hasil Undian Perempat Final Liga Champions: Real Madrid vs Chelsea, Manchester City vs Bayern Muenchen

"Walaupun namanya gas air mata, bahan dasarnya bukan berupa gas tetapi serbuk," komentar Andie Peci, 16 Maret 2023.

"Serbuk-serbuk ini yang bisa menempel di tubuh dan timbulkan dampak buruk," sambungnya.

Cuitan Andie Peci mendulang lima komentar, 27 retweets, dan 147 likes dari netizen sampai berita ini tayang.

Tak hanya itu Pentolan Bonek itu juga turut membuat cuitan pada Jumat, 17 Maret 2023 terkait Tragedi Kanjuruhan.

BACA JUGA:Arsenal Tersingkir, Ini Daftar 8 Tim Lolos Perempatfinal Liga Europa 2022/2023

"Impunitas itu ada dan nyata, bukan di kasus Sambo. Tapi dalam sidang Tragedi Kanjuruhan," tegas Andie Peci.

Kicauan Pentolan Bonek ini mendapat tiga komentar, 59 retweets, dan 184 likes dari warganet sampai berita ini tayang.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.


Momen penonton atau suporter terkena gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.-Twitter/@akmalmarhali-

Kategori :