Atribut Parpol Bakal Disapu Bersih Satpol PP DKI Jakarta

Selasa 14-02-2023,18:12 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Atribut Parpol Bakal Disapu Bersih Satpol PP DKI Jakarta - Atribut partai politik (parpol) jelang Pemilu 2024 sudah mulai bermunculan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun akan melakukan penertiban dan pembersihan atribut parpol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya menyisir atribut parpol seperti bendera yang tidak dilengkapi izin yang terpasang di ruang publik.

“Kami akan bersama Bawaslu dan KPU menertibkan parpol yang tak berizin,” katanya, Selasa, 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Cuma 7 Parpol Diprediksi Lolos Ambang Batas Parlemen 4 Persen, Sisanya?

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2023 Segera Dibuka, Persiapkan Diri Jelang Pembukaan Pendaftaran

Dia menyebut sudah ada beberapa parpol yang mengajukan izin ke Pemprov DKI Jakarta untuk memasang atribut.

Namun ia belum membeberkan nama-nama partai politik yang belum melengkapi perizinan pemasangan atribut di ruang publik.

“Selama ini masih persuasif, mereka menurunkan (atribut) sendiri, melepas sendiri,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pro Kontra Parpol terhadap Sistem Pemilu, Ada Untung dan Rugi

BACA JUGA:Ini Kisi Kisi Tes Kompetensi Seleksi PPPK, Simak dan Pelajari Biar Lulus

Arifin mengingat parpol untuk melengkapi perizinan pemasangan atribut di jalan raya atau ruang ruang publik lainnya.

Izin dilayangkan ke Satpol PP DKI dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

Tujuannya untuk menjaga ketertiban, kebersihan dan estetika kota Jakarta.

Kategori :