Catat Ya! Jalur Puncak Bogor Ditutup Selama Malam Tahun Baru 2023

Jumat 23-12-2022,19:11 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Ia menyebutkan, pemberlakuan sistem ganjil genap di Jalur Puncak sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84/2021.

Namun, ketika arus lalu lintas di jalur itu tetap padat, polisi akan mengkombinasikan pemberlakuan sistem ganjil genap dengan sistem satu arah.

Kategori :