"Dengan dasar surat itu bisa dilakukan gugatan. Kalau gak ada dasarnya, sekadar ucapan, itu masalah komunikasi. Berarti janjinya bohong," tandas dia.
Pengembalian Potongan TKD ASN Pemprov DKI Makin Jauh dari Harapan, Bukan Program Prioritas?
Jumat 04-11-2022,17:25 WIB
Editor : Darul Fatah
Kategori :