Waspada! Jejak Digital di Dunia Maya Bisa Memicu Kejahatan Siber

Minggu 30-10-2022,09:11 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jejak digital yang ditinggalkan selama beraktivitas di dunia maya untuk menghindari ancaman kejahatan siber harus diwaspadai.

Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Yogyakarta Nina Ulfah Nulatutadjie meminta masyarakat untuk mewaspadai jejak digital selama beraktivitas di dunia maya.

BACA JUGA:Awas, Pelaku Kejahatan Siber Curi Akses Pengguna WhatsApp, Efeknya Gak Main-main

"Jejak digital bisa memicu kejahatan siber," ujar Nina, Minggu 30 Oktober 2022.

Nina mengatakan, aktivitas di ruang digital selalu meninggalkan jejak.

Seperti riwayat pencarian, lokasi yang sering dikunjungi, foto video yang sudah diunggah atau dihapus, maupun persetujuan akses cookie.

Jejak-jejak semacam itu akan tersimpan selamanya di internet lewat ragam aktivitas yang dilakukan. 

BACA JUGA:Wah! 43 Persen Pengguna PC Belum Upgrade ke Windows 11, padahal Rentan Kejahatan Siber

Hal itu dinilai bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan siber.

Nina menyarankan, agar terhindar dari risiko ancaman kejahatan siber, sebaiknya tidak mengunggah data pribadi yang sensitif ke internet atau media sosial.

Jenis data yang dimaksud adalah nama-nama keluarga, alamat rumah, nomor KTP, ras, etnis, agama, riwayat kesehatan, pekerjaan, dan sejenisnya.

Selain itu, buatlah kata sandi yang rumit berupa kombinasi huruf dan angka pada perangkat gawai yang digunakan atau pada akun digital yang dimiliki.

BACA JUGA:Akui Kesulitan Atasi Kejahatan Siber, Polri Lakukan Langkah-Langkah Ini

Dia mengatakan apabila terjadi kejahatan siber, maka masyarakat harus segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang.

Kategori :