PM Shtayyeh Ucap Terima Kasih ke Jokowi Atas Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina

Senin 24-10-2022,14:23 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

Dunia internasional hingga saat ini terus mendorong terwujudnya solusi damai antara Palestina dan Israel yang berdasarkan utamanya pada prinsip "two-state solution", sebagaimana dimandatkan dalam berbagai resolusi Majelis Umum (MU) dan Dewan Keamanan (DK) PBB.

Namun, berbagai tantangan semakin menghadang perjalanan proses perdamaian diantara keduanya, misalnya, keputusan AS pada 6 Desember 2017 untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan diikuti dengan pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem pada 14 Mei 2018.

Indonesia konsisten menyuarakan hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendorong berdirinya negara Palestina di bawah prinsip "two-state solution" termasuk dalam penyelenggaraan Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada April 2015 yang menyepakati Declaration on Palestine untuk menggarisbawahi dukungan negara-negara Asia dan Afrika terhadap perjuangan bangsa Palestina memperoleh kemerdekaannya dan upaya menciptakan "two-state solution".

Kategori :