Buntut Maraknya Gagal Ginjal Akut, Polri: Kita Bentuk Tim Gabungan Usut Impotir Bahan Obat Sirup

Minggu 23-10-2022,23:10 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, FIN.CO.ID - Buntut merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak akibat obat sirup, Polri langsung begerak.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya segera membentuk tim gabungan untuk mengusut importir bahan obat sirup penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Dijelaskannya, pembentukkan tim gabungan merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadir Effendy.

BACA JUGA:Ini Hasil Survei SMRC Terbaru Usai Anies Jadi Capres NasDem

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Situs PT LIB Dihack Isinya 'RIP Sepak Bola Indonesia'

BACA JUGA:4 Hari Buron, Akhirnya Penusuk Bocah di Cimahi Ditangkap

Menko PMK, kata Dedi, meminta Polri untuk mengusut dugaan tindak pidana pada importir obat sirup yang mengakibatkan sejumlah anak meninggal dunia.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," katanya, Minggu, 23 Oktober 2022.

Menurut ia, dalam mengusut dugaan tindak pidana itu, tim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

BACA JUGA:Terkait Gagal Ginjal Akut pada Anak, BPOM Ungkap Hasil Temuannya Pada 133 Obat Sirup

BACA JUGA:Terkuak! Ini Kalimat Pertama Jeka Saragih Usai Bikin KO Ki Won Bin di Road to UFC

"Polri berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama-sama mendalami kasus tersebut sesuai atensi pimpinan," katanya.

Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan pengusutan kasus obat sirop tersebut dikomandoi oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Krisno H. Siregar mengatahkan Dittipidnarkoba dan jajaran melakukan pemantauan sekaligus imbauan kepada seluruh pelaku usaha serta masyarakat untuk tidak menjual atau membeli produk obat yang peredarannya dilarang oleh pemerintah.

Kategori :