Hari Ini, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Kejari Jaksel

Rabu 05-10-2022,07:41 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Barang bukti yang dikemas atau disimpan, diserahkan oleh penyidik Bareskrim sebanyak enam boks plastik yang telah diverifikasi sebagaimana yang tertera dalam daftar Barang Bukti dalam berkas perkara ini.

BACA JUGA:Mahfud MD Bilang JPU di Sidang Ferdy Sambo dkk Harus Dikarantina Agar Tidak Ada yang Meneror

BACA JUGA:Rabu, Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo Cs Baru Dilakukan

Pengecekan dilakukan untuk memudahkan Tim JPU pada saat menerima pelimpahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Bareskrim Polri. Untuk nantinya akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh Tim JPU pada saat persidangan.

Setelah tahap II rampung dilaksanakan, maka para tersangka nantinya menjadi tanggung jawab Kejaksaan untuk persiapan menjalani persidangan di pengadilan.

 

 

 

Kategori :