Bantuan Pokja Guru Madrasah Cair Bulan Depan, Besarannya Rp 15 Juta dan Rp 30 Juta

Jumat 23-09-2022,18:56 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kabar bahagia bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia, Kemenag bakal salurkan bantuan Pokja bulan depan. 

Kementerian Agama menyatakan bantuan bagi kelompok kerja (pokja) para guru madrasah akan cair pada Oktober 2022 dalam upaya peningkatan kualitas tenaga pendidik di madrasah.

(BACA JUGA:Setubuhi Gadis lalu Sebarkan Adegan Ranjangnya di Medsos, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi)

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menjelaskan, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menandatangani keputusan penerima bantuan di akhir Juli untuk 2.095 pokja pada tahap pertama. 

"Proses pencairan sudah hampir selesai. Insya Allah, bulan Oktober 2022 cair," ujar Zain di Jakarta, Jumat 23 September 2022.

Zain mengatakan ada dua kategori penerima bantuan. Kelompok Kerja Guru (KKG) Madrasah masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp 15 juta. 

Sedangkan untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah bantuan yang diberikan sebesar Rp30 juta.

(BACA JUGA:Likuditas Perekonomian Pada Agustus Tumbuh 9,5 Persen, Sedikit Melambat)

Ia meminta agar dana bantuan itu digunakan sesuai juknis yang telah ditetapkan dan demi peningkatan kompetensi guru madrasah, seperti menyelenggarakan forum diskusi, kajian atau menguji teori untuk menemukan solusi, dan memperkuat daya inovasi.

"Pertemuan para pendidik dalam sebuah forum diskusi pasti akan melahirkan banyak inspirasi dan mendorong inovasi," kata dia.

Sementara itu, Wakil 3 Project Manajemen Unit (PMU) MEQR-Project Kemenag Anis Masykhur mengatakan proses verifikasi proposal tahap pertama sudah selesai. 

Tim juga sudah mulai melakukan proses verifikasi proposal bantuan tahap kedua.

(BACA JUGA:Mau Liburan ke Jepang? Bulan Depan Pembatasan Kunjungan Turis Mancanegara Mulai Kendor)

"Kami berharap para guru memiliki semangat tinggi untuk membentuk Pokja dan mengakses bantuan ini untuk tahap selanjutnya," ujarnya.

Kategori :