Pelaku Pembacokan di Bintaro Diringkus Polisi, Salah Satunya Mantan Pacar Korban

Jumat 23-09-2022,18:24 WIB
Reporter : Sahroni
Editor : Sahroni

Atas perbuatannya, para pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kategori :