Pelaku Pembacokan di Bintaro Diringkus Polisi, Salah Satunya Mantan Pacar Korban

Jumat 23-09-2022,18:24 WIB
Reporter : Sahroni
Editor : Sahroni

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Polisi berhasil meringkus empat orang terduga pelaku pembacokan terhadap pria berinisial EYW (26) di Jakarta Selatan.

Pembacokan terhadap korban terjadi di Jalan Bunga Lili, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu 4 Agustus lalu.

(BACA JUGA:Lokasi di Jakarta Ini Awalnya Lahan Penuh Semak Belukar, Kini Jadi Sumber Ketahanan Pangan)

(BACA JUGA:Terungkap, Ternyata Ini Motif Tawuran Remaja di Jakarta )

Kasubid Penmas Polda Metro Jaya Kompol M. Agung Julianto mengatakan, mantan pacar korban diduga menjadi dalang penganiayaan tersebut.

"Polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi penganiayaan kepada korban," katanya, Jumat, 23 September 2022.

Atas temuan tersebut polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap wanita berinisial AB pada Kamis, 22 September 2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan AB mengakui perbuatannya dan berdalih menyimpan dendam hingga menyuruh orang lain melakukan penganiayaan kepada EYW.

(BACA JUGA:DKI Diguyur Hujan, Kebut Perbaikan Saluran di Tebet Jakarta Selatan)

"Jadi, si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga," kata Agung.

Dari keterangan tersangka AB, pada hari yang sama polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya yakni NPA (19), AMK (20) dan MHF (19).

Ketiga tersangka itu merupakan eksekutor penganiayaan kepada korban dan tersangka NPA juga diketahui sebagai mantan pacar tersangka AB.

Beruntung, nyawa EYW masih tertolong dan tengah menjalani proses penyembuhan di rumah sakit.

(BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Beberkan Ciri Pengganti Anies Baswedan Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta)

Kategori :