Terima Berkas Tujuh Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Kejagung: Hasilnya, Tunggu 14 Hari

Kamis 15-09-2022,18:49 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Sebelumnya, Jampidum Kejaksaan Agung menunjuk 43 jaksa penuntut umum untuk mengawal penuntasan perkara tindak pidana menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau (obstruction of justice) dengan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya.

Dari 43 jaksa penuntut umum dibagi menjadi tujuh tim, setiap tim ada enam jaksa yang akan mengawal perkara obstruction of justice ke persidangan.

 

Kategori :