Pedas! Arteria Dahlan Cecar Mahfud MD Pertanyakan Fungsi Kompolnas Terhadap Satgassus Merah Putih

Senin 22-08-2022,14:59 WIB
Reporter : Tiyo Bayu Nugro
Editor : Tiyo Bayu Nugro

Mahfud menegaskan jika Komisi III DPR RI tidak puas akan kinerja Kompolnas, dapat membubarkan lembaga yang juga dibentuk DPR tersebut.

(BACA JUGA:Terkait Pembubaran Satgasus Pimpinan Ferdy Sambo, DPR: Biar FS Fokus Hadapi Perkara)

"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," saran Mahfud.

Komisi III DPR RI memanggil tiga lembaga negara untuk mendengarkan keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Tiga lembaga itu, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kategori :