Pengacara Istri Kadiv Propam Beberkan Hal Ini Usai Konsultasi Dengan Dewan Pers

Jumat 15-07-2022,14:57 WIB
Reporter : Tiyo Bayu Nugro
Editor : Tiyo Bayu Nugro

"Saya paham jurnalis sudah paham apa itu jurnalisme empati," sambungnya di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

(BACA JUGA:Datangi Dewan Pers, Ini yang Dilakukan Pengacara Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo)

Yadi Hendriana menilai sejumlah pemberitaan di media bersifat spekulatif dan berasal dari sumber tidak resmi.

Sehingga, menurut Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers itu dampak pemberitaan tersebut sangat berbahaya.

Oleh karena itu, Yadi Hendriana mengimbau insan pers untuk berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan pemberitaan.

"Informasi harus betul-betul dilihat secara profesional. Jangan ada spekulasi," jelas Yadi.

(BACA JUGA:2 Jurnalis Diduga Diintimidasi 3 Orang Tak Dikenal di Rumah Kadiv Propam, HP Dirampas, Hasil Liputan Dihapus)

Insan pers seharusnya menulis penjelasan dari Mabes Polri tanpa berspekulasi lebih jauh.

"Artinya, spekulasi lebih jauh kan banyak terjadi. Artinya, kita belum tahu benar atau tidak," ujar Yadi.

Pertemuan Tertutup

Sekadar informasi kalau pertemuan pihak istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo menyambangi Gedung Dewan Pers.

Yudi Hendriana menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung secara tertutup, meski begitu akan disampaikan kepada publik usai pertemuan berlangsung.

(BACA JUGA:Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo: Benar Katakan Benar, Salah Katakan Salah )

Berdasarkan pantauan, Arman Hanis bersama tim advokat tiba di Gedung Dewan Pers pada pukul 10.22 WIB.

Sebelumnya, penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.

Kategori :