Bapenda DKI Jakarta Blak-blakan Soal Pajak Holywings, Berdasarkan Online Single Submisssion

Rabu 29-06-2022,19:13 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Menurut UU PDRD, hiburan dikelompokkan beberapa jenis di antaranya pagelaran kesenian, musik, tari dan atau busana. Kemudian diskotek, karaoke, klab malam dan sejenisnya.

Kategori :