Anak Sembrono
Meski sudah ditahan dan statusnya sudah tersangka, ada problem teknis untuk memeriksa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Misalnya cukuplah BIN dan KPK yang diberi hak sadap: BIN untuk mengejar teroris dan musuh negara, KPK mengejar koruptor.
Selebihnya, untuk mengejar penjahat biasa, diserahkan kepada ahli intelijen konvensional dan reserse andal. Gara-gara hak sadap itu kita kehilangan orang hebat seperti Jenderal Listyo Sigit. Kita juga kehilangan orang hebat sekelas Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah --yang jangan-jangan juga hasil saling sadap.
Ketika masih menjadi wartawan dulu saya sering mendengar cerita seorang reserse yang tanpa alat sadap berhasil membongkar kejahatan besar. Bangganya luar biasa. Pun seorang intelijen yang harus melakukan penyamaran berkali-kali baru berhasil mengendus kejahatan besar.
Jangan-jangan setelah ada alat sadap kehebatan seperti itu akan berkurang --pilih jalan pintas: sadap.
Jangan sampai banyak instansi mendapat wewenang sadap yang ujungnya justru hanya membuat antarinstansi itu saling sadap.
Maka, kalau saya menjadi orang BNN, justru bangga hak sadap BNN dihapus di zaman Kapolri Listyo Sigit. Toh tanpa hak sadap BNN bisa menunjukkan prestasi tertingginya saat Suyudi Ario Seto, kapolri sekarang, menjadi kepala BNN, ketika hak sadap BNN sudah dicabut --alatnya ditarik ke mabes.
Ternyata sebagian alat sadap di mabes itu dipindahkan ke sebuah rumah di Widya Candra, dekat kompleks perumahan menteri --termasuk dekat rumah dinas Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelum jadi presiden. Di rumah itulah "markas" penyadapan ke Presiden Prabowo dan lain-lain.
Ketika Polri punya pimpinan baru ketahuan: sebagian alatnya tidak berada di tempat. Misalnya mobile transmitter LIMS. Itu alat kecil. Hanya separo ukuran CPU biasa. Warna merah.
Alat inilah yang bisa "menyadap" hubungan komunikasi lewat operator antara satu pemilik telepon dengan pemilik telepon lainnya.
Mungkin para penyadap sudah merasa ini bukan kejahatan --ibarat sesudah berkali-kali korupsi merasa bukan korupsi lagi.
Baca Juga
Sebagai sebuah kejahatan ini terlalu sembrono: memindahkan barang milik Mabes Polri ke rumah pribadi.
Semborno adalah anak kandung kebiasaan.(Dahlan Iskan)
Berita Terkait
Sejarah Pertanda
Penyadapan Beneficial