Catatan Dahlan Iskan

Penyadapan Beneficial

Dalam kasus penyadapan nan viral dua hari terakhir ini, pertanyaan wartawan yang kelihatannya lugu tapi justru terasa lucu adalah: apakah wapres Gibran termasuk yang disadap?

Penyadapan Beneficial
Ilustrasi

Oleh: Dahlan Iskan



Dalam kasus penyadapan nan viral dua hari terakhir ini, pertanyaan wartawan yang kelihatannya lugu tapi justru terasa lucu adalah: apakah wapres Gibran termasuk yang disadap?

Mungkin, si wartawan, yang begitu lugunya, tidak pernah mengenal teori konspirasi: bahwa menurut teori itu penyadapan dilakukan untuk mengintai lawan-lawan politik keluarga Solo –termasuk Mas Gibran di dalamnya.

Pertanyaan itu memang diajukan ke Menko Hukum HAM Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelum daftar siapa saja yang disadap beredar di medsos. Jadi pertanyaan itu benar-benar lugu tapi lucu. Prof Yusril sampai tertawa agak lama sebelum bisa menjawab, ''saya tidak tahu''.

Saya mengikuti beberapa kanal TikTok live kemarin malam. Salah satunya yang dipandu Hasbi Center. Yang bergabung di live itu lebih 1.000 orang. Siapa pun boleh bicara. Salah satunya beridentitas kopral –pasti bukan nama sebenarnya. Pembahasan di situ sudah mengarah pasti: penyadapan itu didalangi Jokowi –mantan presiden Indonesia dua periode yang digantikan Prabowo Subianto.

Meski itu teori konspirasi tapi mewakili perasaan banyak orang –yang hanya di pikirannya menyebut nama Jokowi tapi di lisannya terkunci –karena takut kena pasal fitnah.

Tidak mudah membuktikan itu. Mereka yang sekarang menjadi tersangka pasti mengunci mulut. Pergerakan intelijen seperti itu biasanya diikat dalam sumpah mati: tidak akan pernah buka mulut sampai pun disiksa atau diancam dibunuh.

Maka aneh ketika ada kabar bahwa salah satu jenderal polisi bintang tiga yang ditangkap itu kemudian mengaku: penyadapan atas perintah Listyo Sigit Prabowo –yang baru sebulan lalu melepaskan jabatan kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Dari pengakuan mantan ajudan Prabowo itulah Listyo, jenderal bintang empat yang masih aktif dan menjabat kepala staf kepresidenan, ditangkap. Mengapa si bintang tiga sampai mengaku adalah tanda tanya besar. Bisa jadi kepepet sehingga terpaksa mengaku –untuk kelak pengakuan itu dicabut. Bisa juga mengaku beneran. Tapi aneh juga mengapa mudah terpaksa mengaku. Padahal orang yang disebut memerintahkan adalah atasannya –setidaknya mantan atasannya.

Yang begitu itu biasanya karena ''yang bersangkutan'' melihat ''kapal'' sudah tidak mungkin diselamatkan. Awalnya ybs mengira ''kapal'' itu kuat dan kokoh. Ia percaya tidak lama lagi ''kapal'' itu akan sampai pelabuhan kekuasaan. Maka kalau ''ybs'' bertahan ikut di dalam kapal akan ikut pula naik ke pelabuhan kekuasaan.

Keyakinan mereka bahwa ''kapal'' itu kuat dan kokoh terlihat dari fakta di lapangan: popularitas Prabowo terus merosot. Pasti mudah dikalahkan. Persoalan-persoalan besar juga terus melanda negara –mulai bencana korupsi, bencana alam, bencana saham, sampai bencana nilai tukar rupiah. Yang paling parah adalah bencana asap.

Keyakinan bahwa ''kapal'' itu kokoh juga terlihat dari seringnya Presiden Prabowo memuji kehebatan Listyo Sigit sebagai kapolri. Apalagi kalau sudah menyangkut MBG: "Dapur milik Polrilah yang terbaik".

Presiden Prabowo tidak hanya memuji tapi terus mempertahankannya di jabatan itu sampai menjadi yang terlama dalam sejarah Indonesia.

Maka ''awak kapal penyadapan'' itu melihat samudera yang dilayari adalah samudera yang tenang. Tidak akan ada gelombang. Kapal bisa terus melaju mengarah ke tujuan tanpa khawatir ada ikan hiu yang bisa mengguncangnya.

Padahal laut itu tidak pernah benar-benar tenang. Kegiatan penyadapan itu bukan tidak ada yang mengintai. Ada intelijen lain yang juga mencari apakah ada intelijen yang mengintelijeni intelijen.

Tanda-tandanya kian nyata. Maka pengendusan kian mengarah ke titik-titik tertentu. Ketika tiba sampai pada kesimpulan bahwa kegiatan penyadapan itu mengarah ke keadaan membahayakan keputusan diambil tiba-tiba: Kapolri diganti!

Sejak itu ''kapal'' mulai goyang. Seberapa kuat pun seseorang ia akan kehilangan gigi kalau jabatannya yang sangat berkuasa dipreteli. Kian hari mantan kapolri kian jauh dari kekuasannya. Kian hari pimpinan baru kian menguasai medan.

Polisi –apalagi tentara– menganut disiplin tegak lurus. Taat pada komandan. Bekas komandan bukanlah komandan.

Saat itulah si kapten kapal mulai cari-cari sabuk pengaman: data hasil penyadapan harus dihapus atau dihancurkan. Mereka lupa bahwa penghancuran data itu bisa menjadi pasal lain yang lebih memberatkan mereka.

Perintah penghancuran itu sendiri punya dampak sangat besar bagi mental internal awak kapal: ada apa? Mulai ketahuan? Kapten kapal tidak kuat lagi?

Dalam keadaan ''mental goyah'' seperti itu kehancuran mudah datang. Di antara awak pasti ada yang berpikir cari selamat. Bisa dengan cara mencebur ke laut. Bisa membawa lari sekoci. Atau bahkan justru memihak ''lawan''. Bisa juga karena intelijen yang melakukan kontra intelijen kian mudah masuk ke kapal: terbongkar.

Dalam penegakan hukum yang menyasar perusahaan swasta kini sedang dikembangkan teori beneficial owner –untuk menjerat pemilik perusahaan yang bersembunyi di balik legalitas. Pemilik perusahaan tidak perlu menjadi komisaris atau direktur. Kalau ditemukan kejahatan di perusahaan, itu urusan direktur –seperti bunyi anggaran dasar perusahaan. Pemilik selamat.

Padahal ada pemilik perusahaan yang tidak jadi komisaris atau pun direktur sebagai taktik semata. Dalam praktiknya keputusan penting tetap di tangannya. Maka kini dicari siapa beneficial owner –penerima manfaat sebenarnya perusahaan itu. Maka pemilik yang bersembunyi di balik legalitas anggaran dasar tidak bisa bersembunyi lagi.

Apakah dalam kasus penyadapan ini juga akan dipakai teori beneficial owner? Dalam istilah politik tidak dikenal beneficial owner. Yang dikenal adalah ''dalang'': siapa dalangnya? Maka beredarlah teori konspirasi menduga-duga siapa dalang di balik penyadapan itu.

Bisa saja tidak ada dalang di balik layar penyadapan. Bisa saja semua itu inisiatif kapten kapal. Tidak ada perintah. Tidak bikin laporan. Beneficial owner hanya merasa pasti ada mantan anak buah yang mau melakukan apa pun demi dirinya.

Mungkin beneficial owner senyum-senyum dan tawa kecil saja. Ia tahu tidak boleh minta dilakukan penyadapan. Ia tidak boleh pernah menerima laporan hasil penyadapan. Urusan seperti itu terlalu tetek-bengek –yang bisa tidak dapat teteknya melainkan hanya dapat bengeknya.

Maka bisa jadi kegiatan penyadapan itu sepenuhnya inisiatif kapten kapal. Atau inisiatif seluruh ABK. Mereka juga tidak merasa perlu melaporkan hasilnya ke siapa pun. Mereka cukup merasa ''si beliau'' senang dengan upaya yang mereka lakukan. Si beliau hanya tahu hasilnya tanpa peduli prosesnya.

Memang pertanyaan terpenting yang menggelitik adalah: untuk apa penyadapan itu dan untuk kepentingan siapa. Sebatas sebagai persiapan Pilpres 2029? Atau upaya menagih janji? Bahkan melakukan makar dalam waktu dekat dengan alasan yang dibuat mulia: ''menyelamatkan negara?"

Atau bukan demi ''beliau'' melainkan demi dirinya sendiri? Misalnya: agar bisa memegang rahasia tertinggi Presiden Prabowo. Atau rahasia tertinggi tokoh lain yang disadap. Sepenuhnya untuk menaikkan nilai tawar pribadi –saat itu atau setelah pensiun.

Tentu tidak mudah mengungkap semua itu mengingat tersangkanya adalah mantan kapolri, jenderal polisi berbintang empat. Inilah tersangka paling kakap dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Ketika Ferdy Sambo jadi tersangka hebohnya bukan main: jenderal bintang tiga jadi tersangka. Ketika Febrie Adriansyah jadi tersangka juga heboh: jenderal berbintang tiga kejaksaan ditangkap.

Kini yang ditangkap jenderal polisi bintang empat.

Penyadapan terjadi mungkin karena sudah dianggap biasa. Utamanya setelah kian banyak instansi yang boleh melakukan penyadapan. Dulu hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diizinkan melakukan penyadapan. rakyat bisa menerima. Saat itu kemarahan rakyat pada korupsi memang luar biasa. Membuktikan korupsi itu sulit. Maka bisa dimaklumi kalau KPK diizinkan menyadap telepon mereka yang dicurigai melakukan korupsi.

Tapi belakangan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga diizinkan menyadap. Demi memberantas narkoba. Lalu Polri. Juga kejaksaan. Kalau Badan Intelijen Negara tidak ada yang tahu –namanya saja intelijen negara.

Memang izin melakukan penyadapan itu ketat. Hanya untuk orang tertentu dengan sasaran orang tertentu menggunakan prosedur tertentu. Tapi karena banyak instansi yang mendapat izin akhirnya diperlukan lebih banyak tim penyadap.

Ujung-ujungnya sedap: presiden pun disadap. (Dahlan Iskan)

Berita Terkait