APHI Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perkuat Pencegahan Karhutla
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan.
Momen ini harus dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas kebijakan pencegahan karhutla yang diterapkan di tingkat tapak atau lapangan.
Bahkan, ia secara spesifik mengemukakan pandangannya mengenai regulasi yang memperbolehkan pembakaran lahan seluas dua hektare.
Menurut Soewarso, kebijakan tersebut belum mampu menjamin api dapat dikendalikan dengan baik.
Oleh karena itu, ia sangat merekomendasikan agar kebijakan ini benar-benar dipertimbangkan untuk segera dikoreksi.
Pencegahan Karhutla: Dari Regulasi Hingga Solusi Tanpa Bakar
Soewarso menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla seharusnya dimulai jauh sebelum api dinyalakan.
"Pencegahan harus dimulai sebelum api dinyalakan," tegasnya.
Ia menambahkan, yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan tim pemadam kebakaran saat api sudah berkobar.
Namun, aspek krusial lain yang juga harus diperhatikan adalah tata kelola lahan yang baik, pengelolaan sumber daya air yang efektif, serta pendampingan intensif kepada masyarakat.
Semua ini bertujuan agar masyarakat tidak lagi menjadikan pembakaran sebagai satu-satunya pilihan dalam membuka lahan pertanian atau perkebunan mereka.
Lebih lanjut, Soewarso menekankan bahwa penataan ulang regulasi yang ada harus berjalan beriringan dengan penguatan tanggung jawab dari seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga
Perusahaan kehutanan, misalnya, memiliki kewajiban yang jelas dalam mencegah dan menangani potensi kebakaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya penyelarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Mekanisme yang tepat harus dijalankan agar pelaksanaannya memberikan kejelasan yang mutlak bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh pelaku usaha yang beroperasi di sektor kehutanan.