News

APHI Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perkuat Pencegahan Karhutla

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai perlunya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan.

APHI Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perkuat Pencegahan Karhutla

Ringkasan :

  • Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyambut positif seruan Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang regulasi pembakaran lahan
  • APHI menekankan perlunya penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar
  • Penataan regulasi diharapkan menjadi momentum penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara efektif.

fin.co.id - Ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam mengingatkan pentingnya mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan menuai dukungan penuh dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI).

Dukungan ini datang sebagai respons atas pernyataan Presiden Prabowo saat berdiskusi dengan para akademisi dan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai penanganan karhutla, khususnya di lahan gambut.

Pertemuan yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube dari Istana Merdeka pada Kamis (24/9) lalu itu, menjadi sorotan APHI.

Mereka menilai, koreksi regulasi tersebut harus dibarengi dengan penguatan pengawasan di lapangan, penegakan hukum yang tegas, serta dukungan nyata terhadap metode pembukaan lahan tanpa bakar.

Tujuannya jelas, yakni untuk memastikan perlindungan lingkungan berjalan selaras dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat.

Sorotan Regulasi Pembakaran Lahan Menjadi Titik Awal Perubahan

Ketua Umum APHI, Soewarso, secara tegas menyatakan dukungan organisasinya terhadap langkah Presiden Prabowo.

"Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk mengoreksi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan," ujar Soewarso.

Ia menambahkan, api tidak mengenal batas kepemilikan lahan maupun batas administrasi wilayah.

Dampak buruk dari pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang lahan saja bisa dengan mudah meluas.

Perluasan api ini jelas mengancam berbagai pihak, mulai dari masyarakat di sekitarnya, kawasan hutan lindung, hingga areal usaha yang dimiliki perusahaan kehutanan.

Soewarso memandang, sorotan Presiden Prabowo terhadap aturan yang masih memperbolehkan pembakaran lahan hingga luasan dua hektare patut menjadi momen penting.

Berita Terkait