Ragam

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2027. Dengan demikian, terdapat total 26 hari libur resmi sepanjang tahun 2027.

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

5. 10 –11 Maret (Rabu–Kamis) – Idulfitri 1448 Hijriah

6. 26 Maret (Jumat) – Wafat Yesus Kristus

7. 28 Maret (Minggu) – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

8. 1 Mei (Sabtu) – Hari Buruh Internasional

9. 6 Mei (Kamis) – Kenaikan Yesus Kristus

10. 17 Mei (Senin) – Iduladha 1448 Hijriah

11. 20 Mei (Kamis) – Hari Raya Waisak 2571 BE

12. 1 Juni (Selasa) – Hari Lahir Pancasila

13. 6 Juni (Minggu) – Tahun Baru Islam 1449 Hijriah

14. 15 Agustus (Minggu) – Maulid Nabi Muhammad SAW

15. 17 Agustus (Selasa) – Proklamasi Kemerdekaan RI

16. 25 Desember (Sabtu) – Kelahiran Yesus Kristus

17. 26 Desember (Minggu) – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Daftar Cuti Bersama Tahun 2027

1. 5 Februari (Jumat) – Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

Berita Terkait