Purbaya Siapkan Skema Baru untuk Whoosh, Dua SMV Kemenkeu Berpeluang Dilibatkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengelolaan utang proyek tersebut dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar 15 September 2026.
Melalui skema tersebut, risiko yang muncul dari penjaminan dapat dikelola dengan mekanisme tertentu sebelum memberikan dampak lebih besar terhadap keuangan negara.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah mitigasi risiko.
Langkah tersebut mencakup pemantauan dan pengawasan secara berkala, pelaporan kinerja secara rutin, hingga koordinasi antara pemerintah dan Badan Pengelola Investasi atau BPI Danantara.
Koordinasi tersebut dinilai penting untuk memastikan proyek KCJB tetap mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Selain itu, pemerintah juga akan mendorong penguatan manajemen risiko di internal PT KAI sebagai pihak yang sebelumnya memiliki peran besar dalam pengelolaan proyek tersebut.
Skema Baru Jadi Pelapis Risiko APBN
Pengelolaan utang KCJB melalui SMV dinilai dapat menjadi salah satu pelapis untuk menjaga risiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ekonom Center of Reform on Economics atau CORE, Yusuf Rendy Manilet, menilai mekanisme penanggungan klaim terlebih dahulu oleh PT PII dapat membantu menahan tekanan terhadap APBN dalam jangka pendek.
Namun, menurutnya, pemerintah tetap perlu melakukan pengujian yang lebih mendalam terhadap dampak fiskal dari kebijakan tersebut.
Salah satu hal yang perlu diperhitungkan adalah potensi risiko terkait keputusan pengambilalihan 60 persen porsi saham PT KCIC.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan stress test atau uji ketahanan fiskal untuk mengetahui berbagai kemungkinan dampak yang dapat terjadi terhadap keuangan negara.
Baca Juga
Evaluasi tersebut penting karena proyek infrastruktur berskala besar memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kondisi fiskal pemerintah.
Purbaya Ungkap Danantara Akan Setor Rp120 Triliun ke APBN
Di tengah pembahasan mengenai pengelolaan utang Whoosh, Purbaya juga menyampaikan kabar terkait kontribusi Badan Pengelola Investasi Danantara terhadap penerimaan negara.
Menurut Purbaya, Danantara akan menyetorkan sebagian keuntungannya sebesar sekitar Rp120 triliun untuk penerimaan APBN Tahun Anggaran 2026.