Politik . 27/08/2026, 20:47 WIB
fin.co.id - Komitmen untuk terus mengawal ketetapan status kepegawaian para guru non-aparatur sipil negara (ASN) hingga tahun 2027 terus diperjuangkan DPR RI agar solusi yang dihadirkan tidak cuma berhenti pada regulasi transisi semata.
Hal tersebut ditegaskan oleh Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi usai menghimpun jaring aspirasi Forum Advokasi Guru Non-ASN Indonesia (FAGRI) pada sebuah agenda pertemuan di Senayan Park, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
"Masukan yang disampaikan teman-teman guru non-ASN ini sangat serius. Mereka bukan hanya sedang bicara tentang status kepegawaian, tetapi tentang kepastian hidup, masa depan keluarga, dan keberlanjutan pengabdian mereka sebagai pendidik," kata Nur dikutip dari Antara, Kamis, 27 Agustus 2026.
Langkah audiens FAGRI ini sebelumnya telah bergerak menghadap jajaran pimpinan DPR RI yang diakomodasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa guna mengadukan nasib ketidakpastian pengabdian guru honorer.
Menurut Nur, dinamika isu guru non-ASN bukan sekadar masalah administrasi birokrasi, melainkan berdampak langsung pada kelangsungan mutu layanan pendidikan nasional. Oleh sebab itu, solusi komprehensif perlu merangkul pemetaan kebutuhan sekolah, lama masa kerja, jaminan kesejahteraan, hingga jaminan perlindungan sosial.
Meskipun keberadaan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 telah memberikan angin segar bagi tenaga pendidik non-ASN yang memenuhi kriteria untuk tetap mengajar, Nur menilai instrumen kebijakan itu masih terlampau administratif serta belum menjamin kepastian permanen.
"SE Nomor 7 ini penting karena memberikan kepastian sementara dan menjaga agar tidak terjadi kekosongan guru. Tetapi, kita juga harus jujur bahwa ini bukan garis akhir. Jangan sampai guru-guru ini kembali menghadapi ketidakpastian ketika masa penugasan berakhir," tegasnya.
Untuk itu, ia memacu pemerintah agar menyusun skema peta kebutuhan pendidik nasional berbasis rincian data faktual demi memastikan kebijakan pengangkatan tepat sasaran pada riil kebutuhan tiap sekolah.
"Berdasarkan data pendidikan yang mana cut-off 2024 pada saat ini berjumlah 172.323 orang (guru non-ASN). Angkanya besar. Karena itu, penyelesaiannya juga tidak bisa parsial. Yang 172 ribu ini harus mendapat prioritas. Mereka sudah punya pengalaman, sudah punya sertifikat pendidik, sudah punya NUPTK. Secara kepegawaian dan kompetensi, mereka sudah punya semuanya. Tinggal dibangun sistem rekrutmennya," jelasnya.
Lebih mendalam, Nur mendesak agar rekam jejak masa pengabdian difungsikan sebagai indikator utama kebijakan afirmasi, disamping membuka peluang perluasan kuota formasi PPPK yang menyesuaikan kapasitas fiskal pusat maupun daerah.
"Kalau memang kebutuhan gurunya ada, sekolahnya membutuhkan, orangnya memenuhi persyaratan, dan pengabdiannya sudah panjang, maka harus ada afirmasi yang jelas. Jangan sampai kita terus-menerus merekrut tanpa menyelesaikan persoalan guru yang sudah ada," katanya.
Dirinya menjamin bahwa Fraksi Partai Golkar di Komisi X DPR RI siap mendorong serta menindaklanjuti seluruh tuntutan sesuai wewenang legislatif, terkhusus pada pengawasan eksekusi dan pembentukan norma hukum pendidikan.
"Kita tidak ingin persoalan ini hanya berhenti di ruang audiensi. Aspirasi sudah disampaikan kepada pimpinan DPR, dan kami di Komisi X akan mengawal dari sisi teknis kebijakan pendidikan. Apa yang menjadi kewenangan Komisi X akan kami tindak lanjuti," tegas Nur.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri Indonesia Ahmad Farus Nasution menaruh harapan besar agar inventarisasi data dan penyelesaian kepegawaian rekannya di pelbagai daerah dapat segera dipungkas tahun ini.
"Kami mewakili kawan-kawan seluruh Indonesia, guru non-ASN, agar pendataan dan penuntasan guru non-ASN tahun ini dapat diselesaikan," ujar Ahmad.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id