Tekno . 25/08/2026, 11:03 WIB
Jadi, keberadaan NFC tidak membuat QRIS TAP menjadi metode pembayaran offline.
NFC hanya menjadi sarana komunikasi jarak dekat antara smartphone dan terminal. Proses pembayaran tetap melibatkan aplikasi dan infrastruktur sistem pembayaran digital.
Tidak semua smartphone bisa menggunakannya.
Syarat utama dari sisi perangkat adalah adanya fitur NFC. Selain itu, aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran yang digunakan harus menjadi penyelenggara yang mendukung QRIS TAP.
Pada tahap awal implementasinya, Bank Indonesia menyebut layanan QRIS TAP tersedia melalui sejumlah penyedia jasa pembayaran dan difokuskan pada smartphone yang mendukung NFC. Ketersediaannya dapat terus berkembang seiring bertambahnya bank, aplikasi pembayaran, perangkat, dan merchant yang mengimplementasikan layanan tersebut.
Karena itu, memiliki HP dengan NFC saja belum menjamin pengguna langsung bisa memakai QRIS TAP.
Pengguna juga perlu memastikan aplikasi pembayaran memiliki menu QRIS TAP dan merchant tujuan menyediakan terminal yang kompatibel.
Bank Indonesia menetapkan batas transaksi QRIS TAP mengikuti batas transaksi QRIS yang berlaku.
Informasi resmi Bank Indonesia menyebut batas nominal transaksi QRIS sebesar Rp10 juta untuk setiap transaksi.
Pengguna juga tidak dikenakan biaya khusus ketika melakukan transaksi menggunakan QRIS TAP. Sementara merchant dapat dikenakan Merchant Discount Rate sesuai kategori dan ketentuan QRIS yang berlaku.
Kemunculan QRIS TAP bukan berarti kode QR yang selama ini digunakan akan ditinggalkan.
Kedua teknologi memiliki keunggulan masing-masing.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id