News

Pakar IPB University: Dorong Pencegahan Kebakaran Gambut Berbasis Sains dan Verifikasi

Pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada ekosistem gambut memerlukan pendekatan menyeluruh karena dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis dan nonteknis.

Pakar IPB University: Dorong Pencegahan Kebakaran Gambut Berbasis Sains dan Verifikasi

fin.co.id - Pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada ekosistem gambut memerlukan pendekatan menyeluruh karena dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis dan nonteknis. Setiap kejadian kebakaran juga perlu diverifikasi secara objektif sebelum dikaitkan dengan pihak tertentu atau dinilai memberikan keuntungan ekonomi bagi perusahaan.

Guru Besar IPB University Prof. Budi Indra Setiawan mengatakan kebakaran gambut tidak dapat dijelaskan hanya berdasarkan satu faktor. Secara teknis, kebakaran terjadi ketika tersedia sumber panas atau pemicu, bahan bakar, dan oksigen, terutama saat kondisi gambut mengering akibat musim kemarau.

Kebakaran gambut merupakan persoalan yang kompleks. Penurunan muka air tanah, kondisi cuaca kering, berkurangnya kelembapan gambut, banyaknya bahan bakar di permukaan, kecepatan angin, serta keberadaan sumber api dapat saling berinteraksi dan meningkatkan risiko kebakaran,” kata Prof. Budi Indra saat ditanya media di Jakarta.

Menurut Budi, gambut yang kehilangan kelembapan akan menjadi mudah terbakar. Api juga dapat merambat di bawah permukaan dan bertahan dalam waktu lama sehingga sulit dideteksi dan dipadamkan hanya melalui pemadaman dari permukaan.

Karena itu, pencegahan secara teknis harus dilakukan dengan menjaga muka air tanah, mengelola kanal dan sekat kanal, menyediakan embung serta sumber air, memantau kelembapan gambut, dan memastikan sarana pemadaman tersedia di wilayah rawan.

Pemantauan cuaca, titik panas, dan kondisi lapangan juga perlu dilakukan secara terpadu melalui citra satelit, sensor muka air tanah, menara pantau, patroli darat, serta penggunaan pesawat nirawak atau drone. Informasi tersebut harus diikuti dengan respons cepat karena api yang masih kecil lebih mudah dikendalikan sebelum meluas.

Teknologi pemantauan sangat membantu, tetapi data titik panas tetap harus diperiksa langsung di lapangan. Tidak semua titik panas merupakan kebakaran, dan tidak semua kebakaran dapat segera terlihat dari satelit, terutama jika api berada di bawah permukaan gambut,” ujar Budi.

Selain aspek teknis, Prof. Budi menilai pencegahan karhutla juga dipengaruhi aspek nonteknis, seperti perilaku manusia, kebiasaan membuka lahan, keterbatasan alternatif pengolahan lahan tanpa bakar, persoalan penguasaan lahan, konflik tenurial, tingkat kesejahteraan masyarakat, serta koordinasi antarpihak.

Oleh sebab itu, patroli dan pemadaman perlu disertai edukasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penyediaan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar, penguatan kelembagaan desa, dan komunikasi risiko yang dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu ahli tanah, Dr Basuki Sumawinata mengatakan setiap informasi yang menyebut perusahaan memperoleh keuntungan dari kebakaran hutan atau lahan harus diuji melalui verifikasi lapangan dan pemeriksaan berbasis bukti ilmiah.

Menurut Basuki, keberadaan titik api di dalam atau di sekitar wilayah perizinan belum cukup untuk menyimpulkan penyebab, pelaku, maupun motif kebakaran.

Pemeriksaan mendalam perlu dilakukan mencakup titik awal api, arah angin, jenis tanah riwayat pemggunaan lahan, kondisi vegetasi, batas areal, akses menuju lokasi, rekaman patrol serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

“Perlu dibedakan secara tegas antara lokasi terjadinya kebakaran, penyebab kebakaran, pihak yang memulai api, dan pihak yang bertanggung jawab melakukan pengendalian. Kesimpulan tidak boleh dibuat hanya berdasarkan satu informasi atau hanya karena api ditemukan di dalam suatu areal,” kata Basuki.

Basuki menambahkan, bagi perusahaan kehutanan yang mengembangkan hutan tanaman, tanaman merupakan aset dan sumber bahan baku yang membutuhkan investasi besar serta waktu sekitar lima tahun sebelum dapat dipanen.

“Secara rasional dan ekonomi, perusahaan kehutanan tidak mungkin dengan sengaja membakar tanaman yang telah dipelihara selama sekitar lima tahun. Kebakaran justru dapat menghilangkan bahan baku, merusak infrastruktur, meningkatkan biaya pemadaman, mengganggu operasional, dan menimbulkan kerugian reputasi,” ujar Basuki.

Berita Terkait