Internasional . 16/08/2026, 09:35 WIB
Melalui program tersebut, pemilik senjata api yang terkena aturan baru dapat menyerahkan senjatanya kepada pemerintah dan menerima kompensasi. Nilainya berbeda-beda tergantung jenis serta nilai senjata.
Untuk senjata tertentu pada tahap pertama, kompensasi berkisar antara A$450 hingga A$1.000. Jika dikonversikan dengan kurs sekitar Rp12.631 per dolar Australia, nilainya berada di kisaran Rp5,7 juta hingga Rp12,6 juta.
Namun, pemerintah Australia juga menyiapkan kompensasi yang jauh lebih besar untuk senjata api bernilai tinggi. Pada fase kedua yang dijadwalkan dimulai pada awal 2027, senjata dengan nilai pasar di atas A$3.000 akan mendapatkan kompensasi hingga maksimal A$10.000, atau sekitar Rp126,3 juta.
Pemerintah federal Australia dan pemerintah NSW sepakat membiayai program tersebut bersama-sama. NSW menjadi negara bagian pertama yang mulai menerapkan program buyback nasional tersebut.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan reformasi diperlukan setelah serangan di Bondi Beach. Pemerintah ingin mengurangi jumlah senjata api yang beredar sekaligus memperketat aturan kepemilikan.
Serangan pada 14 Desember 2025 terjadi ketika masyarakat sedang menghadiri perayaan Hanukkah di kawasan Bondi Beach. Sebanyak 15 orang tewas dalam serangan tersebut.
Peristiwa itu kemudian mendorong pemerintah Australia untuk kembali memperketat regulasi senjata api, termasuk pembatasan jumlah senjata yang dapat dimiliki seseorang.
Aturan baru di NSW menetapkan bahwa seseorang pada umumnya hanya boleh memiliki maksimal empat senjata api. Beberapa kelompok tertentu, seperti petani dan penembak olahraga, mendapatkan pengecualian dengan batas kepemilikan hingga 10 senjata.
Program buyback ditujukan antara lain kepada pemilik yang memiliki senjata melebihi batas baru tersebut atau memiliki senjata yang tidak lagi diperbolehkan berdasarkan perubahan klasifikasi.
Pemerintah memperkirakan jumlah senjata yang dapat diserahkan mencapai sekitar 274.000 unit. Angka tersebut menunjukkan besarnya skala program dibandingkan program buyback sebelumnya.
Chris Minns, Premier NSW, mengatakan senjata yang sudah tidak diperbolehkan berdasarkan aturan baru harus diserahkan, diberikan kompensasi, kemudian dihancurkan secara aman.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id