Tegas! Gagal Jinakkan Karhutla, Kapolda dan Pangdam Terancam Dicopot
Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan aparat dalam mengendalikan titik api di daerah bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap keberlanjutan karier
Saat memimpin pengarahan mengenai upaya peningkatan pengendalian karhutla pada 2020, Jokowi mengingatkan bahwa pergantian pejabat di daerah dapat membuat pejabat baru belum memahami karakter wilayah dan aturan penanganan karhutla yang sudah diterapkan pemerintah.
Menurut Jokowi, pejabat baru seperti gubernur, bupati, Pangdam, Danrem, Kapolda hingga Kapolres harus memahami wilayah yang dipimpinnya, terutama apabila daerah tersebut masuk kategori rawan kebakaran.
Karena itu, Jokowi meminta jajaran terkait tidak lengah dalam mengantisipasi munculnya titik api.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi bahkan memberikan peringatan bahwa pejabat TNI dan Polri dapat dicopot apabila tidak mampu menangani kebakaran hutan dan lahan dengan baik.
Pesan tersebut menunjukkan betapa seriusnya pemerintah melihat persoalan karhutla.
Titik Api Harus Segera Dikendalikan
Karhutla menjadi persoalan yang kompleks karena dampaknya tidak hanya merusak kawasan hutan. Kebakaran juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menurunkan kualitas udara, mengancam kesehatan, serta mengganggu kegiatan ekonomi.
Jika kebakaran meluas, persoalan tersebut bahkan dapat berkembang menjadi bencana lintas wilayah.
Karena itu, pengendalian titik api sejak dini menjadi salah satu kunci utama.
Djamari menegaskan bahwa keberhasilan tidak cukup hanya dengan memadamkan kebakaran setelah api membesar. Aparat harus mampu melakukan pengawasan dan pencegahan sejak muncul indikasi awal.
Dalam konteks ini, koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, serta masyarakat menjadi sangat penting.
Baca Juga
Semakin cepat titik api ditemukan dan dikendalikan, semakin kecil kemungkinan kebakaran berkembang menjadi bencana besar. (*)