Internasional . 11/08/2026, 11:00 WIB
Meski demikian, tidak semua orang menganggap anak tersebut sengaja membuat penerbangan terganggu.
Salah seorang penumpang, Aryeh Kozuch, mengatakan kepada CBC News bahwa anak itu tidak terlihat berusaha membuat keributan. Menurutnya, anak tersebut justru tampak ketakutan.
Anak itu disebut beberapa kali bersembunyi di bawah kursinya. Ketika berusaha dipaksa untuk duduk dan menggunakan sabuk pengaman, anak tersebut kembali meloloskan diri dari posisi tersebut.
Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan lain. Apakah maskapai seharusnya memberikan toleransi lebih besar kepada anak yang ketakutan, atau aturan keselamatan tetap harus diterapkan tanpa pengecualian?
Perdebatan tersebut juga menyentuh peran orang tua ketika menghadapi anak yang menolak mengikuti instruksi keselamatan.
Dampak terbesar dari insiden tersebut dirasakan oleh seluruh penumpang di dalam pesawat.
Meskipun persoalan awal hanya melibatkan seorang anak dan orang tuanya, keputusan untuk kembali ke terminal membuat semua penumpang kehilangan penerbangan mereka.
Karena landasan akhirnya ditutup, penerbangan tidak bisa dilanjutkan malam itu. Penumpang harus menunggu hingga penerbangan berikutnya pada hari berikutnya.
Situasi tersebut memperlihatkan bagaimana persoalan keselamatan yang terlihat sederhana dapat berkembang menjadi masalah besar dalam penerbangan komersial.
Maskapai tidak hanya mempertimbangkan kenyamanan penumpang, tetapi juga kewajiban untuk memastikan seluruh orang di dalam pesawat berada dalam kondisi yang memenuhi prosedur keselamatan sebelum lepas landas.
Perdebatan mengenai anak dan aturan keselamatan di pesawat sebenarnya bukan hal baru.
Pada 2018, seorang ayah dan anak perempuannya dikeluarkan dari penerbangan Southwest Airlines dari Chicago menuju Atlanta setelah terjadi persoalan di dalam kabin.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id