Kronologi Lurah Paya Pasir Syerly Ejek Warga hingga Berujung Sanksi Tegas Inspektorat Medan

fin.co.id - 01/08/2026, 13:08 WIB

Kronologi Lurah Paya Pasir Syerly Ejek Warga hingga Berujung Sanksi Tegas Inspektorat Medan

Kronologi Lurah Paya Pasir Syerly Ejek Warga hingga Berujung Sanksi Tegas Inspektorat Medan

fin.co.id - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh oknum Lurah Paya Pasir, Medan, bernama Syerly, hingga mendadak viral di berbagai platform media sosial. Oknum aparatur sipil negara tersebut menuai kecaman luas setelah tertangkap kamera melontarkan celetukan bernada mengejek kepada seorang warga yang sedang menyampaikan keluhan langsung kepada Wali Kota Medan, Rico Waas. Akibat tindakan kontroversial tersebut, Inspektorat Kota Medan langsung menjatuhkan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.

Peristiwa bermula ketika Wali Kota Medan Rico Waas bersama rombongan pejabat daerah melaksanakan agenda peninjauan lapangan pada Selasa 28 Juli 2026. Agenda tersebut berfokus pada pengecekan kawasan wisata Danau Siombak serta infrastruktur jalan raya di wilayah Kecamatan Medan Marelan, termasuk meninjau langsung kondisi fasilitas umum di Kelurahan Paya Pasir.

Di tengah perjalanan peninjauan, seorang warga perempuan bernama Ulfa mendekati rombongan pimpinan daerah tersebut. Warga ini memanfaatkan momen kedatangan wali kota untuk menyampaikan keresahan mendalam terkait situasi keamanan lingkungan tempat tinggalnya yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Warga tersebut melaporkan bahwa wilayah permukiman mereka minim lampu penerangan jalan umum sehingga menciptakan suasana yang sangat gelap gulita pada malam hari. Kondisi tersebut memicu maraknya aksi kriminalitas jalanan, termasuk kasus pembegalan yang sudah kelewat meresahkan masyarakat setempat.

Demi melindungi keselamatan warga sekitar, ia terpaksa merogoh kocek pribadi untuk memasang tiang dan lampu penerangan secara mandiri. "Selama ini saya pasang sendiri, Pak, empat tiang ini pake uang pribadi," ujar warga tersebut kepada Wali Kota Rico.

Sangat disayangkan, di tengah seriusnya aduan warga mengenai ancaman kriminalitas, Lurah Syerly yang berdiri tepat di samping sang wali kota justru menunjukkan sikap arogan. Alih-alih mendengarkan atau mencatat keluhan warganya, ia malah melontarkan celetukan meremehkan sambil melempar senyuman sinis. "Cie, curhat dia bah," kata Syerly.

Buntut Panjang dan Sanksi Kode Etik ASN

Rekaman video celetukan merendahkan itu dengan cepat menyebar luas di internet dan memantik kemarahan warganet. Mayoritas publik menilai sikap seorang lurah sangat tidak pantas ketika warganya sedang menyampaikan aspirasi penting terkait keselamatan publik.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Inspektorat Kota Medan bergerak cepat memanggil Lurah Syerly untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai klarifikasi resmi. Hasil investigasi mendalam menyimpulkan bahwa tindakan sang lurah terbukti melanggar ketentuan kode etik pegawai.

Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, menegaskan bahwa perbuatan Syerly melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara. Syerly dinilai gagal menunjukkan integritas serta keteladanan yang patut sebagai pelayan masyarakat.

"Buntut dari temuan ini, Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan," ungkap Erfin dalam keterangan resminya.

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.