Selain memberikan pemahaman seputar kesehatan mental dan bahaya bullying, petugas menekankan bahwa segala tindakan kekerasan terhadap anak membawa konsekuensi hukum yang berat bagi pelakunya.
“Kami juga melakukan sosialisasi lewat media sosial dengan poster digital, sosialisasi daring kepada masyarakat dan video edukasi di saluran video,” kata Nurjanah menutup penjelasannya.