Darurat Pendidikan Jakarta Utara: 13.833 Anak Putus Sekolah dan 33 Kasus Perkawinan Dini Terbongkar!

fin.co.id - 31/07/2026, 21:24 WIB

Darurat Pendidikan Jakarta Utara: 13.833 Anak Putus Sekolah dan 33 Kasus Perkawinan Dini Terbongkar!

Pemkot catat 13.833 anak di Jakarta Utara tidak sekolah & 33 kasus perkawinan anak.

fin.co.id - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengantongi data mengejutkan terkait kondisi anak di wilayahnya. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 13.833 anak usia sekolah di Jakarta Utara ternyata tidak mengenyam pendidikan formal.

Tak hanya itu, daerah ini juga mencatat 33 kasus perkawinan anak yang kini menjadi perhatian sangat serius dari pemerintah maupun warga setempat.

Angka-angka tersebut terungkap berdasarkan hasil pendataan sistem aplikasi keluarga terpadu milik Pemprov DKI Jakarta, Carik Jakarta Tahun 2025.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menegaskan pada Jumat, 31 Juli 2026, bahwa temuan ini harus menjadi pemacu kesadaran bagi semua pihak untuk menjamin tumbuh kembang anak secara optimal.

"Anak harus memiliki hak (pendidikan) tersebut," ujar Hendra.

Menurut Hendra, setiap anak berhak mendapatkan akses pendidikan layak serta bebas menyuarakan pendapat demi kebaikan masa depan mereka. Pihaknya menyadari betul bahwa generasi muda merupakan penentu arah bangsa saat menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Jadi menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan mereka tumbuh dalam kondisi yang aman, terlindungi, dan terpenuhi hak-haknya,” kata Hendra menambahkan.

Refleksi Hari Anak Nasional 2026 dan Upaya Perlindungan Khusus

Kondisi ini membuat momentum Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli lalu terasa kian krusial. Hendra menekankan agar peringatan tahunan tersebut tidak sekadar menjadi seremonial belaka, tetapi mampu menghadirkan dampak nyata bagi anak-anak yang membutuhkan penanganan khusus.

“Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Gencarkan Sosialisasi di Sekolah dan Jerat Hukum Pelaku Kekerasan

Merespons persoalan tersebut, Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara langsung mengambil langkah pencegahan dengan mengintensifkan sosialisasi di lapangan.

“Sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah maupun para orang tua agar dapat menekan aksi kekerasan,” kata Kasi Perlindungan Anak Sudin PPAPP Jakarta Utara, Nurjanah, pada Rabu.

Nurjanah membeberkan bahwa program edukasi ini menyasar 16 sekolah di wilayah Jakarta Utara, mulai dari jenjang SD hingga SMA. Penyelenggaraannya memanfaatkan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) saat para siswa baru mulai masuk.

“Di masa MPLS ini akan masih baru dan dikenalkan pencegahan kekerasan, aksi perundungan dan kesehatan mental kepada peserta didik,” tutur Nurjanah.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID