Ketika petugas Polsek Baturiti tiba sekitar pukul 02.00 WITA, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Motor Korban Dibakar Massa
Selain melakukan pengeroyokan, massa juga membakar sepeda motor yang digunakan korban.
Akibatnya, kendaraan tersebut tidak lagi dapat diamankan sebagai barang bukti karena telah hangus terbakar sebelum polisi datang.
Sementara itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Barang bukti tersebut meliputi:
-
Seekor ayam milik korban
-
Sebilah golok
-
Sebuah tas
-
Tang
-
Ketapel
-
Batu
-
Sejumlah uang tunai
Seluruh barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi Dalami Dugaan Pencurian dan Pengeroyokan
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan bahwa penyidik kini menangani dua aspek perkara sekaligus.
Pertama adalah dugaan pencurian ayam yang dilakukan korban.
Kedua adalah dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, identifikasi sidik jari, hingga mengevakuasi jenazah ke RS Semara Ratih.
"Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan," ujar Wiwik. (*)