Resmi Disahkan Prabowo! Tukin TNI dan Kemhan Naik Drastis, Ini Rinciannya

fin.co.id - 29/07/2026, 19:52 WIB

Resmi Disahkan Prabowo! Tukin TNI dan Kemhan Naik Drastis, Ini Rinciannya

Kabar gembira bertiup kencang bagi seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

• Kelas Jabatan 9: Rp5.079.200

• Kelas Jabatan 8: Rp4.595.150

• Kelas Jabatan 7: Rp3.915.950

• Kelas Jabatan 6: Rp3.510.400

• Kelas Jabatan 5: Rp3.134.250

• Kelas Jabatan 4: Rp2.985.000

• Kelas Jabatan 3: Rp2.898.000

• Kelas Jabatan 2: Rp2.708.250

• Kelas Jabatan 1: Rp2.531.250

Mendorong Semangat Kinerja Pertahanan Negara

Lewat penyesuaian nominal ini, tiga Kepala Staf Angkatan (Kasad, Kasal, dan Kasau) kini mengantongi tunjangan kinerja tembus Rp48,6 juta per bulan, naik dari sebelumnya yang berada di kisaran Rp37,8 juta. Kebijakan ini diharapkan makin melecut profesionalisme serta kesejahteraan para abdi negara di sektor pertahanan Indonesia.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID