“Jadi diskusi itu bukan hanya sekedar datang karena terjerat kasus, tapi bisa konsultasi hukum dimanapun,” katanya.
Febrianda menegaskan pihaknya siap membantu penyelesaian seluruh temuan BPK, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah.
“Seluruh temuan BPK itu Pemkot sudah melimpahkan ke Perdata dan Tata Usaha Negara untuk diselesaikan dan dibantu Kejari,” tutupnya.
M Hilman Fikri/Banten Raya