Nasional . 28/07/2026, 22:26 WIB
fin.co.id - Kekhawatiran sejumlah pemerintah daerah (pemda) terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai akibat tekanan anggaran mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai daerah mana saja yang benar-benar mengalami krisis fiskal hingga tidak mampu membayar gaji pegawai.
Pemerintah melalui Kemendagri masih melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi keuangan setiap daerah setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Langkah ini dilakukan agar kebijakan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar asumsi.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kepala daerah mengambil keputusan secara terburu-buru yang justru berpotensi merugikan pelayanan publik maupun kesejahteraan pegawai.
Menurut Bima Arya, hingga kini Kemendagri masih mengumpulkan data dan melakukan evaluasi terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Pendataan tersebut bertujuan mengetahui daerah mana yang benar-benar mengalami kesulitan keuangan sehingga membutuhkan solusi dari pemerintah pusat.
"Kami masih terus melakukan pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang memiliki kesulitan untuk membayar gaji," ujar Bima Arya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah belum dapat menyimpulkan adanya kondisi darurat fiskal di daerah tertentu sebelum seluruh proses evaluasi selesai dilakukan.
Bima Arya secara tegas mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak menjadikan tekanan anggaran sebagai alasan untuk langsung melakukan pemecatan atau pemberhentian pegawai.
Menurutnya, setiap pemerintah daerah harus terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap struktur anggaran dan kapasitas fiskalnya sebelum mengambil langkah yang berdampak besar terhadap sumber daya manusia.
Langkah efisiensi anggaran, menurut Bima, sebaiknya dilakukan secara bertahap dan terukur sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id