Presiden Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Tempati Posisi Wakil Jaksa Agung

fin.co.id - 22/07/2026, 15:46 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Tempati Posisi Wakil Jaksa Agung

Presiden Prabowo resmi menunjuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.

fin.co.id - Perombakan dilakukan pemerintah di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Secara resmi, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jaksa Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.

Sebelum menjabat Wakil Jaksa Agung, Asep adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Posisinya kemudian diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Perombakan di lingkup pimpinan Kejagung ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.

“Kemarin, Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo.

Dalam Keppres yang sama, selain posisi Wakil Jaksa Agung, juga ditetapkan pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, Kuntadi, resmi menduduki jabatan Jampidsus menggantikan Febri Ardiansyah yang mengundurkan diri dari posisi tersebut.

Prasetyo mengatakan pemerintah selanjutnya akan mengirimkan petikan Keppres kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.

“Untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Kejaksaan Agung,” tutur Prasetyo.

Menurut Prasetyo, para pejabat yang ditunjuk tidak perlu dilantik secara langsung oleh Presiden Prabowo.

Daftar Pejabat Tinggi Kejaksaan Agung yang Ditunjuk:

1. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., sebagai Wakil Jaksa Agung.

2. Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

3. Dr. Kuntadi, S.H., M.H., sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

4. Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., sebagai *Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID