Politik . 21/07/2026, 19:40 WIB
fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam kegiatan perpajakan tidak menimbulkan kesan intimidatif terhadap masyarakat.
Menurut Saan, kerja sama tersebut harus dijalankan secara hati-hati agar tidak memunculkan anggapan bahwa aparat digunakan untuk menakut-nakuti wajib pajak.
"Terkait dengan petugas pajak yang menggandeng Babinsa, jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti," kata Saan di Kompleks Parlemen, Selasa, 21 Juli 2026.
Politikus Partai NasDem itu menilai pemerintah perlu memastikan masyarakat tidak merasa tertekan ataupun terintimidasi dengan kehadiran Babinsa dalam kegiatan yang berkaitan dengan perpajakan.
"Jangan sampai wajib pajak itu seakan-akan ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan. Yang paling penting, jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa diteror," ujarnya.
Saan meminta Direktorat Jenderal Pajak mempertimbangkan secara matang dampak dari kebijakan tersebut sebelum diterapkan di lapangan.
Menurutnya, pelibatan institusi yang bukan memiliki tugas utama di bidang perpajakan harus disertai penjelasan yang jelas kepada publik.
"Ini penting sekali. Sebelum melakukan ini, penting sekali pihak pajak memikirkan dampak dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya," ungkapnya.
Anisha Aprilia/Disway
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id