fin.co.id - Bank Indonesia (BI) diperkirakan kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.
Proyeksi ini muncul di tengah tekanan inflasi yang semakin mendekati batas atas target BI, serta pelemahan nilai tukar rupiah yang masih berlanjut.
Kenaikan suku bunga dipandang sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama dalam mengendalikan inflasi dan mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik di tengah ketidakpastian global.
Lead Economist Bank Danamon, Irman Faiz, memperkirakan Bank Indonesia akan menaikkan suku bunga kebijakan sebesar 25 bps pada RDG Juli 2026.
Menurutnya, keputusan tersebut didorong oleh meningkatnya tekanan inflasi domestik yang mulai mendekati batas atas sasaran inflasi Bank Indonesia, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.
Selain itu, depresiasi nilai tukar rupiah yang masih berlangsung menjadi faktor lain yang mendorong perlunya kebijakan moneter yang lebih ketat.
"Kami memperkirakan BI akan menaikkan suku bunga kebijakan menjadi 6,00 persen pada pertemuan Juli, dengan suku bunga terminal berpotensi mencapai 6,25 persen," ujar Irman Faiz dalam keterangannya.
Jika proyeksi tersebut terealisasi, maka BI diperkirakan masih memiliki ruang untuk kembali menaikkan suku bunga pada periode berikutnya apabila tekanan inflasi dan pelemahan rupiah belum mereda.
Inflasi dan Pelemahan Rupiah Jadi Fokus Utama
Irman menjelaskan bahwa tekanan inflasi di Indonesia saat ini tidak hanya berasal dari sisi permintaan, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor pasokan atau supply-side inflation.
Biaya bahan baku, transportasi, dan energi yang terus meningkat mulai diteruskan produsen ke harga jual produk.
Kondisi tersebut menyebabkan tekanan harga tetap meningkat meskipun daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Dengan kata lain, inflasi saat ini terjadi bersamaan dengan perlambatan aktivitas ekonomi, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi Bank Indonesia dalam menentukan arah kebijakan moneter.