Usulan itu muncul dengan alasan untuk membantu memenuhi kebutuhan operasional sekolah. Namun, Dedi Mulyadi menilai kebijakan tersebut tidak diperlukan.
Menurutnya, kombinasi dana BOS dari pemerintah pusat dan bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah negeri apabila dikelola secara baik dan transparan.
Karena itu, ia tidak ingin masyarakat, khususnya orang tua siswa, kembali dibebani biaya pendidikan melalui pungutan SPP.
Tata Kelola Anggaran
Dalam pandangan Dedi Mulyadi, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya anggaran pendidikan, melainkan pada tata kelola keuangan sekolah yang masih perlu diperbaiki.
Ia bahkan mengingatkan bahwa penambahan sumber dana melalui SPP justru berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan apabila sistem pengelolaannya belum dibenahi secara menyeluruh.
"Artinya, cukup. Kalau terlalu lebih nanti ada potensi untuk digunakan yang lain, malah jadi beban bagi kepala sekolahnya. Kasihan, jangan sampai ada yang kena aspek yang bersifat kriminal gara-gara salah kelola BOS," ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengelola sekolah agar menggunakan dana BOS sesuai ketentuan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Alih-alih menambah pungutan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih memfokuskan anggaran pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Menurut Dedi Mulyadi, lingkungan sekolah yang nyaman akan memberikan dampak positif terhadap proses belajar mengajar serta perkembangan karakter peserta didik.
Beberapa fasilitas yang menjadi prioritas perbaikan meliputi:
Baca Juga
-
Toilet sekolah yang bersih dan layak.
-
Sarana olahraga yang memadai.
-
Tempat ibadah yang nyaman.
-
Fasilitas penunjang kegiatan belajar lainnya.
Dengan peningkatan fasilitas tersebut, pemerintah berharap siswa dapat belajar dalam lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif.
"Pokoknya sekolah harus oke, siswa-siswanya harus kreatif, dan pemerintah provinsi berkomitmen untuk itu," tegas Dedi.