Nasional . 19/07/2026, 20:49 WIB

Baznas Usul Zakat Jadi Pengurang Pajak Final, Muzakki Tak Perlu Bayar Dobel? Ini Penjelasannya

Penulis : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar. Meski demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat setiap tahun.

Singgih menegaskan bahwa zakat bukan hanya merupakan kewajiban ibadah umat Islam, tetapi juga memiliki dampak sosial ekonomi yang sangat besar.

"Zakat merupakan instrumen redistribusi kekayaan untuk mengurangi kesenjangan," ungkapnya.

Di sisi lain, pajak tetap memiliki fungsi vital sebagai sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Karena itu, menurut Singgih, zakat dan pajak tidak semestinya diposisikan sebagai dua instrumen yang saling bersaing.

"Pajak dan zakat sama-sama bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Karena itu zakat dan pajak tidak seharusnya diposisikan saling bersaing," tegasnya. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id