News . 16/07/2026, 09:00 WIB

Petugas Wanita Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan 15 Butir Ekstasi, Disembunyikan di Lipatan Tisu

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id -  Ketelitian seorang petugas wanita di layanan kunjungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan pil yang diduga narkotika jenis ekstasi. Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam lipatan tisu yang dibawa seorang pengunjung.

Peristiwa itu terjadi saat layanan kunjungan tatap muka pada Rabu, 15 Juli 2026 sekitar pukul 14.45 WIB. Pengunjung berinisial GG diketahui hendak menemui seorang warga binaan berinisial UK.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gusti Akhmad Ridho menjelaskan, sebelum memasuki area kunjungan, GG telah melalui seluruh prosedur pemeriksaan, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan barang bawaan dan makanan, hingga penitipan alat komunikasi.

Namun, saat menjalani pemeriksaan badan atau body checking, petugas melihat gerak-gerik GG yang dianggap mencurigakan karena terus menggenggam beberapa lembar tisu.

"Saat pemeriksaan fisik berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik GG yang menggenggam beberapa lembar tisu di tangannya secara erat. Petugas kemudian meminta pengunjung tersebut meletakkan tisu di atas meja untuk diperiksa secara detail," katanya.

Setelah tisu diperiksa secara teliti, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip yang berisi total 15 butir pil berwarna hijau yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan pimpinan Rutan Kelas I Salemba untuk ditindaklanjuti. Penemuan itu sekaligus menjadi bukti pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap pengunjung yang datang ke rutan.

Selanjutnya, pihak Rutan menyerahkan GG beserta barang bukti kepada Polsek Cempaka Putih guna menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan. Kasus tersebut juga telah dilaporkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta.

"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari penguatan deteksi dini dan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di Rutan Kelas I Jakarta Pusat," ujarnya. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id